Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka
Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka merupakan atribut yang digunakan untuk menunjukkan identitas, tingkatan, serta prestasi anggota Pramuka. Tanda ini dikenakan pada seragam Pramuka sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jenis-Jenis Tanda Pengenal Pramuka
- Tanda Umum
- Lambang Gerakan Pramuka (Tunas Kelapa) yang dikenakan di topi dan seragam.
- Bendera Merah Putih yang melambangkan kebangsaan.
- Tanda Wilayah berupa nama daerah atau kwartir tempat anggota Pramuka terdaftar.
- Tanda Jabatan
- Tanda Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) untuk Pramuka Penggalang.
- Tanda Dewan Kerja untuk anggota Dewan Kerja Pramuka.
- Tanda Pembina Pramuka untuk para pembina sesuai golongan yang dibina.
- Tanda Kecakapan
- Tanda Kecakapan Umum (TKU) diberikan berdasarkan pencapaian dalam tingkatan Pramuka: Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.
- Tanda Kecakapan Khusus (TKK) menunjukkan keterampilan tertentu, seperti pertolongan pertama, memasak, atau navigasi.
- Tanda Kehormatan
- Bintang Tahunan sebagai penghargaan atas masa bakti dalam kepramukaan.
- Bintang Wiratama, Bintang Melati, dan Bintang Dharma sebagai tanda penghargaan atas jasa dan prestasi dalam Gerakan Pramuka.
Letak Tanda Pengenal pada Seragam
- Tanda Jabatan dipasang di lengan kanan.
- Tanda Kecakapan Umum dan Khusus dikenakan di lengan kiri.
- Lambang Gerakan Pramuka ditempatkan di dada kiri.
- Tanda Wilayah dipasang di atas saku kanan.